Lampung Tengah, Senopatinews.com
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengadakan kegiatan pembukaan sosialisasi serta penguatan pemulihan 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak pidana Narkotika, Psikotropika di Ruang Bimker Lapas Gunungsugih, Sabtu (26/4/2025).
Hadir dalam acara sosialisasi, Kalapas kelas IIB Gunung Sugih Mastur, Kasi Binadik Rully Anwardi Lubis, Wakil Sekretaris DPC GRANAT, H. Herudin, S.H., Bagian Pembinaan Pendidikan Masyarakat Yuda Kurniawan, A.Md.,Yoki Andani S. Sos., Defri Amanda S.H, serta pengurus dan anggota DPC GRANAT Lamteng.
Dalam sambutannya Kalapas mengucapkan terimakasih untuk DPC GRANAT Lamteng yang telah konsisten dalam 3 Tahun kebelakang secara rutin menjalankan kegiatan sebagai fungsi sosial.
“Besar harapan kegiatan sosial ini dapat bermanfaat bagi pemulihan para WBP serta dapat mempertahankan pemulihan saat kembali di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah, Benny Mangkunegara mewakili Ketua H. Abdullah Surajaya, S.H.,M.H, menyampaikan rasa terimakasih kepada Lapas Gunung Sugih yang telah memberikan support dalam menjalankan Fungsi Sosial Dalam Usaha P4GN.
Benny yang juga sebagai Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar
menyampaikan, perlunya memahami tentang perilaku negatif pasca menggunakan zat adiktif adalah membentuk perubahan perilaku kearah karakter kehidupan seorang pecandu dan mantan pecandu.
Sehingga lanjutnya, dengan memahami hal tersebut akan menimbulkan efek positif bahkan memimalisir perilaku yang kedepan akan timbul.
“Kami berharap dengan kegiatan ini para peserta dapat mempertahankan pemulihan sampai akhir hayat dan kembali produktif saat kembali di masyarakat,” tutup Benny yang juga Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Lampung. (*)