Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kejaksaan Negeri Gunungsugih, Lampung Tengah, menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat kabupaten, bertempat di aula kantor kejaksaan setempat, Jumat (28/2/2025).
Acara tersebut dihadiri, Ketua MUI, Polres Lamteng, Kanit sosbud, Pasandi Kodim 0411, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Kesbangpol, Palisade Hindu Dharma Indonesia, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Persatuan Sapta Darma- Majelis Budhayana Indonesia, Badan Intelijen Negara, Persatuan Agama Katolik, Persatuan Agama Kristen Protestan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsugih, Tomy Adhyaksa Putra S.H, melalui Kasi Intelijen M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di masyarakat. Serta, merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Lamteng.
“Ini merupakan upaya untuk mencegah adanya indikasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kasi Intel.
Pada acara itu, menurut Ketua FKUD pembinaan terhadap aliran keagamaan harus dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan daerah dan yang telah disampaikan oleh permohonan FKUB kepada Pemerintah Daerah untuk dianggarkan di APBD.
Disisi lain, menurut keterangan Kesbangpol mereka merasa kesulitan dalam mendata aliran kepercayaan yang ada di wilayah hukum Pemkab Lamteng. Karena ketidaksinkronan data yang diperoleh dari beberapa instansi, contohnya Kemenag, Kejaksaan, dan instansi terkait yang berakibat juga kesulitan dalam memberikan bantuan untuk kegiatan yang ada dalam organisasi aliran kepercayaan yang mengandalkan dari anggaran APBD.
Diakhir acara, Kasi Intel menerangkan bahwa kesimpulan dalam acara ini adalah perlunya kontrol dan sosialisasi secara bersama-sama sehingga bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat bahwa terdapat beberapa Aliran yang sangat membutuhkan perhatian dari beberapa pihak terkait. (*)
![]()

