Kamis, April 9, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Politik

Mardiana: Musa Ahmad Terbukti Melanggar Etik dan Perilaku Buruk Pejabat Publik

Hasil Sidang Etik DPP, Musa Ahmad Direkomendasikan Diberhentikan dari Golkar

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 27, 2024
in Berita Politik
0 0
0
Mardiana: Musa Ahmad Terbukti Melanggar Etik dan Perilaku Buruk Pejabat Publik
0
SHARES
366
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Jakarta, Senopatinews.com

Mardiana istri sah orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah, Buka suara terkait rekomendasi pemberhentian seluruh jabatan dan rekomendasi pencalonan Musa Ahmad dari Partai Golkar.

Hal mengejutkan itu ia sampaikan, setelah laporan dirinya ke Dewan Etik DPP Partai Golkar, kali ini kaitannya atas laporan istrinya yang sedang dalam proses gugatan cerai yakni Mardiana.

Bahkan, hasil sidang etik yang digelar DPP Partai Golkar, memutuskan merekomendasikan agar Musa Ahmad diberhentikan dari seluruh jabatan dan rekomendasi pencalonannya dari Partai Golkar.

“Saya sebagai pelapor, dalam hal ini korban dari perilaku buruk atas terlapor Musa Ahmad, merasa harus memberitahukan pada publik khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, dan Masyarakat Indonesia umumnya,” ujar Mardiana.

Mardiana mengatakan bahwa Dewan Etik DPP Partai Golkar telah menjatuhkan putusan yang menyatakan Musa Ahmad telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan perilaku buruk pejabat publik.

“Dan merekomendasikan kepada DPP Partai Golkar untuk memberhentikan sementara dari jabatan dan penugasan kepartaian Partai Golkar selama 5 tahun ke depan. Saya merasa terpanggil, selain sebagai korban perilaku buruk Musa Ahmad, saya ingin menyelamatkan Kabupaten Lampung Tengah dari potensi memilih calon pemimpin yang telah terbukti berdasarkan putusan Dewan Etik Partai Golkar berperilaku buruk terhadap publik, terlebih perilaku buruk kepada keluarganya sendiri,” jelasnya penuh haru.

Mardiana menambahkan, karena Musa Ahmad telah divonis Dewan Etik Partai Golkar berperilaku buruk sebagai pejabat publik, maka segala penugasannya oleh partai untuk jabatan publik, menjadi tidak memiliki legitimitimasi moral dan etik.

“Dan karena sanksinya adalah pemberhentian, maka dia tidak bisa lagi dicalonkan sebagai pejabat publik, khususnya sebagai calon Bupati Lampung Tengah. Kami mengetuk hati nurani dan nilai-nilai moralitas kekaryaan Partai Golkar, untuk segera melaksanakan putusan sanksi pemecatan kepada Musa Ahmad sebagaimana rekomendasi dari Dewan Etik Partai Golkar, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan rakyat Lampung Tengah untuk mendapatkan dan memilih pemimpin yang menjunjung tinggi moralitas dan tidak cacat etika,” tegasnya.

Kemungkinan rekomendasi Musa Ahmad dipencalonan pilkada kali ini terbuka lebar, pasalnya Ketum Golkar Bahlil terbukti merevisi beberapa surat rekomendasi sebelumnya. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist