Lampung Tengah, Senopatinews.com
Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat aktivitas Ijon Proyek dengan nilai miliaran rupiah. Para legislator ini, memiliki peran yang sama, yakni bertugas untuk mengumpulkan uang setoran proyek bernilai miliaran rupiah dari pengusaha dengan menjanjikan bakal memberi proyek yang anggaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah.
Hal tersebut, sangat disayangkan oleh sejumlah masyarakat, pasalnya disaat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) memberi kepercayaan dan telah menetapkan Kabupaten Lampung Tengah sebagai kabupaten observasi percontohan anti korupsi, namun tersirat kabar bahwa ada sejumlah pejabat dari lembaga legislatif setempat diduga menjadi pengepul uang setoran proyek.
“Kami sebagai masyarakat kecil sangat menyayangkan hal itu, jika para pejabat itu benar terlibat ijon proyek, mau jadi apa kabupaten kita ini. Mereka dari partai besar loh, pimpinan partai mereka yang ada di pusat harus tahu kondisi ini,” jelas Yudha, salah satu warga Kabupaten Lampung Tengah, Jumat 2/082024.
Pihaknya merasa geram, karena para oknum anggota DPRD ini secara tidak langsung telah menjadi penghambat dalam pembanggunan ekonomi dan sosial di masyarakat, karena perbuatan yang telah dilakukan.
“Apakah mereka tidak sadar, jika demikian justru mereka menjadi penghambat dalam pembangunan ekonomi dan sosial di kabupaten kita. Ini sangat jauh melenceng dari tugas pokok dan fungsi mereka di lembaga legislatif,” ujarnya.
Sementara Ahmad yang juga warga Lampung Tengah menerangkan, di saat KPK RI memilih Kabupaten Lampung Tengah sebagai kabupaten observasi percontohan kabupaten antikorupsi, namun ada oknum pejabat yang terlibat ijon proyek. Hal tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan partai politik.
“Kita ketahui bersama, korupsi dalam berbagai bentuknya, sudah pasti membawa dampak buruk bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya yang akan berakibat pada rusaknya kepercayaan masyarakat. Harusnya mereka mendukung langkah KPK kan, untuk melakukan mitigasi resiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan, bukan justru malah sebaliknya,” jelasnya.
Pihaknya berharap kepada para pejabat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, sebagai pihak yang sadar akan nilai-nilai etika dan moral, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan dan membangun semangat antikorupsi, agar terbangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk turut mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.(*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

