Lampung Tengah, Senopatinews.com
Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah, menduga ada penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat.
Menurut, anggota Komisi II DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya S.H.,M.H., dugaan penyimpangan salah satunya adalah Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Bumiratunuban.
“Menurut kami ada penyimpangan PAD. Salah satunya BPHTB di Kecamatan Bumiratunuban. Sehingga, kami panggil Bapenda dimana kami meminta data dan Bapenda menjawab akan memberikan data tersebut,” kata Toni Sastra Jaya, Kamis (1/08/2024).
Bersama Badan Anggaran DPRD Lamteng, kata Toni, Bapenda juga belum memberikan data tersebut.
“Saat rapat bersama Badan Anggaran, kami kembali meminta data. Tapi, Bapenda Lamteng malah banyak cerita, dimana mereka berkata harus ada ijin dan lain sebagainya. Sehingga, kami meminta Ketua DPRD Lamteng Sumarsono untuk membuat surat, tapi hingga detik ini data tersebut tak kunjung diberikan,” ujarnya.
Toni menjelaskan bahwa PAD Lamteng ini seharusnya besar. “Kita harus berfikir bagaimana cara Lamteng ini mempunyai pemasukan anggaran salah satunya BPHTB. Menurut hitungan kami ini ada kesalahan. Dimana ada pendapatan BPHTB yang hilang hingga Rp500 juta sampai Rp700 juta di satu tempat saja. Belum didaerah lainnya,” imbuhnya.
Masih kata Toni, bahwa di daerah lain juga ada penghitungan pendapatan BPHTB yang salah. “Kami juga menemukan dugaan penyimpangan BPHTB di daerah lain. Tapi, kami bisa sampaikan buktinya,” katanya.
Indikasi penyimpangan, tambah Toni, Komisi II DPRD Lamteng menanyakan langsung terkait cara penarikan BPHTB. Lalu Bependa menjelaskan bahwa ada dua cara yaitu NJOP atau harga pasar.
“Kami tanyakan langsung bagaimana cara penarikan BPHTB. Kalau penarikan BPHTB dengan harga pasar kami hitung satu tempat saja bisa Rp500 juta sampai Rp700 juta. Tapi, se Lamteng hanya Rp300 juta saja penarikannya dari laporan Bapenda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Lamteng akan terus meminta data. Akan tetapi, data BPHTB juga tidak diberikan oleh Bapenda tentu ada indikasi penyimpangan dan akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kalau data tidak kunjung diberikan oleh Bapenda Lamteng. Kami akan laporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya.
“Seandainya Bapenda Lamteng juga tidak bisa meluruskan. Kami mintak pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan ini,” pungkasnya. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

