Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kinerja Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono di sorot oleh aktivis 1998, Himpunan mahasiswa Islam Lampung, Amir Faisal Sanjaya yang menilai bahwa selama memimpin lembaga legislatif tidak bekerja dengan maksimal.
Salah satunya, pada saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BKPSDM dan enam Kakam Kecamatan Way Seputih. Dimana anggota komisi sebagai ledingsektor yakni Komisi I dan IV hanya segelintir, tanpa pimpinan masing-masing komisi.
“Bagaimana dia (Ketua DPRD Lamteng) mau menyebut rapat dibatalkan karena ada beberapa OPD terkait yang tidak hadir dalam RDP, sementara bisa kita lihat berapa jumlah anggota Komisi l dan lV yang hadir dalam RDP tadi. Jadi dia jangan hanya bisa menyalahkan ketidakhadiran OPD, seharusnya dia bercermin dari caranya memimpin anggotanya sendiri di DPRD Lamteng selama ini,” kata Amir, Rabu (15/3/2023).
Ia menyebut, yang bersangkutan sebagai leader di legislatif itu tidak bisa memberi contoh kepada pihak eksekutive. Hal tersebut nampak pada saat sang ketua dewan memimpin RDP membahas SK Mutasi Guru Mursiatun, di Gedung Rakayat.
“Lembaga DPRD Lamteng yang terhormat itu, sejak dipimpin oleh Sumarsono tidak dihargai oleh siapapun. Kita lihat apa yang sudah dilakukan oleh DPRD selama di pimpin oleh dia yang disetiap kesempatan selalu menegaskan bahwa DPRD adalah mata, telinga, dan perpanjangan tangan dari rakyat, buktinya apa,” tanya Amir.
Disamping itu, banyak persoalan dan aduan baik dari masyarakat, LSM, Ormas maupun rekan-rekan media yang tidak berjalan dan tidak ditindak lanjuti dengan tuntas oleh komisi yang ada di lembaga itu.
“Apakah memang anggota DPRD Lamteng, belum bisa memperlihatkan kinerja dengan maksimal atau para wakil rakyat itu sering menyepelekan arti kehadiran dalam rapat kerja DPRD itu sendiri, dan Ihwal presensi legislatif tersebut bukan yang pertama terjadi,” jelasnya.
Bahkan Amir menyebut, bahwa persoalan yang menyangkut internal DPRD Lamteng sendiri tidak bisa mereka selesaikan, sehingga bagaimana untuk penyelesaian persoalan external di DPRD.
“Salah satu contoh hingga saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamteng, tidak bisa menyelesaikan persoalan etika yang menyeret nama ketuanya terkait etika sebagai pejabat publik dalam video tik tok yang sempat viral beberapa waktu lalu. Itu hanya salah satu contoh kecil saja, yang artinya persoalan internal mereka sendiri tidak bisa diselesaikan, bagaimana mau menyelesaikan persoalan external,” bebernya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp prihal diatas, pada Rabu (15/3/2023) malam, belum memberikan respon atau menanggapi. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

