Lampung Tengah, Senopatinews.com
Perwakilan petani singkong mendatangi Komisi II DPRD Lampung Tengah, Adukan minimnya hasil panen dan kelangkaan pupuk bersubsidi, Senin (09/1/2023).
Kesejahteraan petani singkong di Lamteng, semakin hari semakin terancam. Butuh tangan besi dan kebijakan yang berpihak untuk mengangkat kesejahteraan para petani singkong.
Naik nya Bahan Bakar Minyak (BBM) berapa waktu lalu, semakin memperburuk keadaan. Pasalnya biaya perawatan sampai upah angkut saat panen turut melambung tinggi.
Diperparah, pupuk subsidi untuk tanaman singkong ditiadakan pemerintah. Sungguh histeris nasib petani singkong saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Lampung Tengah lakukan hearing bersama perwakilan Asosiasi petani singkong Lamteng dan perwakilan Perusahaan Tapioka.
Hearing dilakukan di ruang rapat 1 dan dipimpin oleh Bahroji selaku ketua Komisi II DPRD Lamteng beserta 4 anggota Komisi II lainnya.
“Disini kami menyuarakan jeritan hati nasib kami petani singkong di Lamteng. Potongan yang cukup tinggi, kalau kondisi ini dibiarkan mau jadi apa petani,” Jelas Kurniawan.
Tidak semuanya petani memiliki lahan, Kata Kurniawan, Dengan sewa tanah per hektare sudah berkisar 6 juta lebih di perparah harga singkong tidak menentu dan pupuk langka.
“Sewa 6 juta, Biaya perawatan 8 juta lebih. Dengan harga singkong saat ini yang berkisar Rp 1.210 (Seribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah) dengan potongan 27 persen, yo tipis hasilnya mas,”kata Kurniawan.
Dasrul Aswin selaku pengurus Asosiasi petani singkong Lamteng menyampaikan keluhan yang saat ini seluruh petani singkong yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.
Sebab, mengingat para petani singkong saat ini sudah tidak lagi menerima pupuk subsidi dari pemerintah. Pihak perusahaanpun masih bermain harga beli hasil panen petani dengan membesarkan rafaksi/potongan harga.
“Dari harga Rp. 1.210 perkilo dengan potongan atau repaksi sebesar 27 persen, belum sekarang harga pupuk mahal karena subsidi sudah tidak ada lagi, dimana lagi keuntungan yang kami para petani ini bisa ambil,” Ungkap Dasrul.
Menyikapi aspirasi para petani Ubi Kayu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat akan sesegera mungkin memanggil pihak perusahaan-perusahaan tapioka.
Menurutnya, permasalahan harga singkong ini selalu terjadi disetiap tahunnya, dan selalu terkendala dengan tidak proaktifnya komunikasi dari sejumlah perusahaan yang selalu mangkir dari panggilan DPRD Lamteng.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil seluruh perusahaan tapioka tidak terkecuali satupun, dan apabila mereka tidak mengindahkan panggilan kita. Jangan salahkan apabila nantinya kami (anggota DPRD Lampung Tengah) bersama petani yang mendatangi perusahaan-perusahaan itu,” tegas Bahroji. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

