Mesuji, Senopatinews.com
Aparat Penegak Hukumnya (APH) yang ada di Kabupaten Mesuji diminta untuk mengusut tuntas adanya kucuran dana publikasi yang di keluarkan oleh setiap desa senilai Rp10 Juta, yang dinilai belum dapat di kelola dengan baik, oleh 12 Desa yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara, kabupaten setempat.
Ketua DPW BAIN HAM RI, Ferry Saputra YS dengan tegas mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat untuk dapat bisa mengusut tuntas dana anggaran untuk publikasi media, karena disinyalir di pergunakan oleh oknum untuk ambil kesempatan meraup ke untungan pribadi.
“Sudah jelas anggaran dana publikasi tersebut di peruntukan untuk mempublikasikan seluruh kegiatan yang ada di setiap desa, agar semua instansi mengetahui bahwa kegiatan tersebut di laksanakan dengan baik, dengan dasar adanya keterbukaan publik, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” Kata Ferry, kepada awak media di kediamannya, Rabu 26/12/2022.
Ia menerangkan, dana publikasi tersebut harus jelas penerimaan nya karena media yang menerima dana tersebut harus bertanggung jawab untuk memberikan bukti tayang kegiatan desa, menanda tangani bukti kas pengeluaran (BKP) berikut menanda tangani kwitansi serah terima uang.
“Jika syarat telah di penuhi semua oleh media yang sudah terima anggaran publikasi, maka selamat lah kepala desa tersebut. Ketika adanya pemeriksaan berskala dan pemeriksaan tahunan oleh dinas terkait kabupaten, tetapi apabila tidak di penuhi oleh media tersebut maka dana anggaran publikasi harus di pertanggung jawabkan oleh kepala desa masing-masing, dan dana anggaran publikasi tersebut harus di kembalikan.
“Kami dari BAIN HAM RI mendapatkan informasi lagi bahwa, seluruh kepala desa kembali mengumpulkan dana sejumlah Rp1 juta per satu kepala desa. Dana tersebut di serahkan melalui Ketua Forum Adepsi Kecamatan dan Oknum Kades berinisial AT. Pertanyaannya, untuk apa lagi dana Rp1 juta tersebut yang di keluarkan oleh seluruh kepala desa di Rawajitu Utara,” tanyanya.
Maka dengan adanya polemik carut-marutnya dana anggaran publikasi DD tahun 2022 yang di bagikan oleh oknum pengurus dengan cara tebang pilih dan pembagiannya berpariasi ke pada awak media tersebut, maka harus di usut tuntas oleh dinas kabupaten terkait dan APH, agar bisa memberikan efek jera kepada Oknum-oknum yang di duga nakal dan tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Rahmad
Redaksi Senopatinews.com
![]()

