Lampung Tengah, Senopatinews.com
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seputihmataram, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam aktivistas mobilisasi Kelurga Penerima Manfaat (KPM) untuk belanja di e-warung setelah mendapatkan Bansos dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sebesar Rp600 ribu.
Pihaknyapun mengaku bahwa tidak mengenal kepala Kampung Wirata Agung Ketut Sudarma, lantaran merupakan kepala kampung yang baru terpilih pada pilkakam 2022 lalu.
“Saya tidak tahu menau soal pengondisian KPM itu, Saya tidak kenal dengan Kakam Wirata, karena dia baru,” kata Sella, selaku TKSK kecamatan Seputih Mataram, Selasa (13/12/2022).
Sella menerangkan, bahwa Ia tidak pernah mengarahkan KPM Penerima Bantuan Sosial Program Sembako untuk belanja kesalah satu supplier melalui e-warung, justru KPM di beri kebebasan untuk berbelanja dimana saja. Menurutnya, usai Kakam Wirata Agung di lantik, tak lama berselang pengurus E-warung yang ada di kampung setempat juga turut di ganti. Tanpa sepengetahuan TKSK,
“Saya tidak pernah mengarahkan KPM untuk belanja ke salah satu supplier melalui e-warung. Setelah Kakam Wirata di ganti, e-warungnya juga di ganti. Saya tahu siapa saja orangnya, kalau untuk mengarahkan saya tidak mungkin mengarahkan KPM, karena KPM nya saja tidak kenal sama saya. Kalau TKSK lamanya bernama Bu Desi, kalau yang ikut sosialisasi mungkin pendamping PKH, karena saya tidak di beri undangan,” terangnya.
Mobilisasi KPM untuk belanja di salah satu supplier melalui e-warung, itu di luar kendali TKSK. Pasalnya, TKSK tidak dilibatkan dalam hal itu, karena untuk pembagian barcode untuk mengambil bantuan ke Kantor Pos itu di bagikan oleh pendamping PKH yang ada di setiap kampung masing-masing.
“Intinya, disitu saya dilibatkan dalam hal itu, tapi saya tidak mengetahui adanya pengondisian seperti yang terjadi di kampung wirata agung. Karena saya mengarahkan KPM untuk bebas memilih belanja dimana saja, tidak mengarahkan harus belanja kesalah satu supplier melalui e-warung,”tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa dari kecamatan terdapat tim sosialisasi, di dalamnya ada camat, sekcam hingga staf kecamatan untuk melakukan sosialisasi di kecamatan setempat untuk membebaskan KPM berbelanja dimana saja.
“Kalau saya terlibat, seharusnya saya ada di kantor pos. saat pembagian barcode, Saya tidak di undang, dan yang membagikan pendamping PKH,” imbuhnya.
Dilibatkannya petugas PKH dalam pembagian barcode, lantaran TKSK di kecamatan setempat hanya satu orang, jika harus membagikan kepada KPM di 12 kampung tentunya tidak efektiv, maka dari itu melibatkan pendamping PKH, karena ada petugasnya di setiap kampung,”pungkasnya.
Terpisah, Camat Seputih mataram, Ridwan Pasya, S.P.,M.M menegaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal itu sesuai ketentuan yang berlaku, “Yaitu, untuk membebaskan masyarakat belanja di mana saja.
“Kita sosialisasi terus sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami tidak tau soal itu, karena pada saat kami melakukan sosialisasi sudah jelas, KPM penerima bansos sembako di bebaskan belanja dimana saja,” tegasnya.
Dari informasi yang di himpun media ini, diduga sebanyak 11 kampung dari jumlah total 12 kampung yang ada di Kecamatan Seputihmataram, melakukan pengkondisian yang sama seperti di Kampung Wirata Agung. Untuk lebih lanjut, simak berita selanjutnya.(*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

