Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Umum

Arist Merdeka Sirait: Pencabutan Pengaduan KDRT Billar Lesty BUCIN Billar Setingankah ini? Jangan Eksploitasi anak

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 15, 2022
in Berita Umum
0 0
0
Arist Merdeka Sirait: Pencabutan Pengaduan KDRT Billar Lesty BUCIN Billar Setingankah ini? Jangan Eksploitasi anak
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Jakarta, Senopatinews.com

Sehari setelah Ricky Billar ditetapkan Polres Jakarta sebagai tersangka KDRT diikuti dengan penahanan selama 20 hari, sore menjelang malam Kamis 24/10, mendatangi Mapolresta Jakarta Selatan untuk memcabut pengaduannya atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilaporkannya 28/09.

Alasan dicabutnya pengaduan KDRT Lesty kepada Polres Jakarta Selatan, Lesty Kejora menyatakan kepada sejumlah media di Polres Jakarta didasari demi kepentingan terbaik Anaknya.

Dicabutnya pengaduan Lesty Kejora penyanyi dangdut dari salah satu desa di Cianjur Jawa Barat, membuat banyak orang dan nitizen terutama kaum emak-emak merasa kecewa berat yang sebelumnya, Lesty mendapat dukungan penuh dan “salute” karena Lesty Kejora berani speakup atas kasus kekerasan fisik yang dilakukan suaminya Ricky Bilar.

Namun sayangnya, Lesty Kejora mencabut pengaduannya dengan cara mengeksploitasi anaknya yang menyebutkan, pencabutan pengaduan KDRT yang dilakuka suaminya demi kepentingan dan masadepan anaknya. Padahal, sesungguhnya Lesty Kejora patut diduga takut kehilangan Billar suaminya dengan cara menyerahkan diri sebagai perempuan tak berdaya alias Budak Cinta (BUCIN) dari suaminya Ricky Billar…

Tersebar berita, sesungguhnya kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya terbilang lebih dari sepuluh kali, namun selalu ditutuptutupi Lesty.

Bahkan konon Lesty Kejora rela untuk diekploitasi dari ketenarannya sebagai penyanyi dangdut.

Atas pencabutan pengaduan Lesty Kejora setelah Billar suami dinyatakan sebagai tersangka diikuti penahanan selama 20 hari, patut dicurigai sebagai aksi dan setingan untuk meningkatkan ke pupularitasannya dan demi content.

Penilaian para penggemar Lesty Kejora ini pantas dan sungguh masuk diakal, padahal dalam pengaduan Lesty kepada Polres Jakarta Selatan sungguh cukup bukti melakukan KDRT dimana ditemukan memar di mata dan bekas cekikan dileher, sehingga memerlukan penyanggah leher, bahkan ditemukan bukti bahwa Billar pernah melemparkan buah billyar kearah Lesty, beruntung biji billyar tidak mengenai kepala Lesty Kejora, karena Billar terpeleset sebelum melemparkan buah billyar ke arah Lesty Kejora, sehingga buah billyar terjatuh dan masuk ke kolam renang di rumahnya, lalu dipungutnya kembali dan meninggalkan lokasi.

Namun, jika benar bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi dan di alami Lesty Kejaro, namun dibiarkan dan di tutup tutupi bahkan dicabut pengaduannya hanya karena takut terpisah dari suami, dan membiarkam dirinya sebagai Bucin sangatlah disayangkan dan mengecewakan semua pihak, khususnya teman-teman seprofesinya sebagai artis atau selebritis dan masyarakat luas khususnya pegiat anti KDRT.

Arist menambahkan, bahwa kasus KDRT tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan damai, karena KDRT sesuai dengan UU RI Nomor : 23 Tahun 2004 tentang KDRT merupakan kasus luar biasa dengan ancaman pidananya diatas 5 sampai 12 tahun.

Itulah dasarnya penyidik menahan Billar setelah memperoleh hasil visum dan saksi. demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta Jumat 14/10/2022.

Lebih lanjut, Arist menjelaskan kepada media diruang kerjanya, tidak ada kompromi dan damai atas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Atas KDRT yang dilakukan Ricky Billar terhadap istrinya Lesty Kejora yang mengakibat luka lebam di kelopak mata dan bekas cekikan di leher, patutlah Polres Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Billar setelah ditetapkannya Billar sebagai tesangkah.

Pencabutan pengaduan Lesty Kejora atas kasus KDRT yang dialaminya demi Bucin, dan takut kehilangan suami merupakan pelemahan atas gerakan perlindumgan terhadap perempuan di Indonesia termasuk pelemahan atas pelaksanaan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Selain itu, pencabutan pengaduan KDRT itu patutlah diduga bahwa pasangan suami istri ini dinilai banyak orang telah melakukan “setingan demi content”, sehingga menimbulkan kekecewaan bagi banyak fansnya, semula memberikan dukungan atas keberanian Lesty Kejora melaporkan suaminya Billar yang telah melakukan KDRT. Mudah-mudahan tidak demikian, sehingga Lesty dan Billar tidak kehilangan penggemar,”Pungkas Arist.

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist