Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Sudah Meninggal Sejak 2009, Kok Bisa Mengajukan Pembuatan Sertifikat Tahun 2014. Diduga ada Mafia Tanah.

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 4, 2022
in Berita Hukum
0 0
0
Sudah Meninggal Sejak 2009, Kok Bisa Mengajukan Pembuatan Sertifikat Tahun 2014. Diduga ada Mafia Tanah.
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Diduga ada mafia saat jual beli tanah di RT.003/RW: 004, lingkungan 5, Kelurahan Gunsugih Raya, Lampung Tengah seluas 3.356 M2.

Perkaranya kini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dan masih dalam penyelidikan.

Kuasa hukum korban, H. Hidayanto dari Lembaga Bantuan Hukum Adil Nusantara, Lampung Tengah di kantornya, Selasa 04 Oktober 2022, mengatakan kliennya bernama Hikmat Suryana, warga Pemanggungan Kelurahan Gunung Sugihraya, yang tinggal di belakang kantor BPN/ATR Lampung Tengah, berbatasan tembok, BPN.

Saat itu tahun 2013, Hikmat membeli Tanah kepada Lorentius Supardi, alias loren, dengan bukti AJB dan pembayaran kwitansi bermaterai, dengan luas 5.586 M3, dengan dasar sertifikat induk.

Perolehan tanah Loren dari Marman ditahun 2009. Sedangkan Marman memperoleh tanah tersebut dari Asmeri.

Dari total tanah seluas 5.586, oleh Asmeri sudah diwakafkan seluas 250 M2, dengan nomor SHM 00.700. Sehingga tersisa luas 3.086 M2.

Persoalannya, menurut Hidayanto, timbul sertifikat baru nomor: 2.404 tanpa mengacu pada sertifikat induknya. Sehingga SHM itu patut diduga ketidak beresan.

Dari sertifikat tanah yang diduga tidak beres itu, muncul lagi sertifikat wakaf.

Anehnya menurut Hidayanto, Asmeri yang meninggal Dunia pada tahun 2009, tetapi masih bisa mengajukan pembuatan sertifikat di tahun 2014.

“Ini kan aneh. Mana mungkin orang mati bisa mengajukan permohonan pembuatan sertifikat”Ujar Hidayanto.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah, dengan surat No.HP.03.05/495/18.02/VIII/2022, tanggal 25 Agustus 2022, surat ditanda tangani Kepala BPN Albert Muntarie.

Dalam surat tersebut BPN membenarkan bahwa SHM No.00700, dan SHM No. 02404 atas nama pemilik hak, Asmeri dan tanah wakaf yang dipersoalkan, terdaftar di BPN Lampung Tengah.

Persoalan lain, ketika Hikmat Suryana akan memecah sertifikat induk, oleh pihak pamong setempat dan yang mengaku sebagai ahli waris mempersulit, alasannya karena alasan mereka masih mempunyai hak atas tanah tersebut.

Hidayanto berharap Polres Lampung Tengah dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan adanya mafia tanah yang sudah dilaporkan dengan laporan polisi No: L/B/391/III/2022/SPKT/ Polres Lamteng/ Polda Lampung, tanggal 22 Maret 2022.

Rilis/Yudha

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist