Lampung Tengah, Senopatinews.com
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura tidak Lampung Tengah diduga tidak maksimal dalam pengawasan terhadap bantuan Vertical Dryer yang di oper alihkan di Kecmatan Trimurjo.
Sejak tahun 2018 silam bantuan Vertical Dryer di turunkan kepada Kelompok Tani Tunas Baru Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Disinyalir tidak di fungsikan sesuai program pemerintah pusat pada saat tahun anggaran tersebut.
Pada tanggal 19 Oktober 2021, kelompok tani penerima bantuan itu, melayangkan surat kepada pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanamana Pangan dan Holtikultura prihal ketidak sanggupannya dalam pengelolaan bantuan tersebut, dengan nomor surat 01/poktan TB/IX/2021.
Bantuan Vertical Dryer telah di kelola oleh Kelompok tani yang ada di Kampung Pujokerto Kecamatan Trimurjo. Saat ini, bantuan Vertical Dryer beserta banguan seluas 8×14 meter sudah berdiri di salah satu pekarangan pengusaha penggilingan padi yang ada di Kecamatan Trimurjo.
Saat media ini meminta tanggapan dari kepala bidang (Kabid) Risa di dinas yang membidanggi bantuan tersebut mengatakan, “Kalau dari awal pembangunan tidak pernah di fungsikan, kami belum tau bener atau tidak nya, kami juga sedang mencari tahu. Karena tidak setiap saat diawasi, pelaporan di kabupaten ada kelompok menyampaikan pemindahan vertical dryer yang di sampaikan ke kita, baru kita koordinasi kan ke Pemprov,”Ucapnya Senin 3/10/2022.
Lebih lanjut dikatakan Risa, Ia mengclaim, bahwa tidak di fungsikanya mesin pengering padi ini tidak sia-sia. Pasalnya ia yakin bahwa keberadaan bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.
“Yang pasti tidak sia-sia, karena pastinya ada fungsinya ada manfaatnya. Karena belum beroprasi,” terangnya.
Setelah di oper alih, bantuan yang saat ini berdiri kokoh dan tidak beroprasi. Keberadaanya menuai penolakan oleh sejumlah warga yang ada di dusun I Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo.
Warga setempat juga telah menyampaikan hal ini kepada kepala kampung setempat dan tengah di tindak lanjuti. Karena keberadaanya dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga setempat.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

