Lampung Tengah, Senopatinews.com
Masyarakat Dusun I Kampung Pujekrto Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, menolak pemindahan Vertical Driyer kewilayah pemukiman setempat. Pasalnya, mereka khawatir pengoprasian mesin tersebut meimbulkan polusi udara yang akan menimbulkan ganguan kesehatan kepada masyarakat setempat.
Penolakan operalih bantuan Vertical Driyer yang bersumber dari APBN Provinsi Lampung Tahun anggaran 2018 dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementrian itu telah di layangkan kepada Kepala Kampung Setempat, pada Jumat 15 April 2022 lalu.
“Masyarakat khawatir, keberadaan mesin pengering padi ini dapat merugikan kesehatan. Mereka juga telah mebuat petisi surat pernyataan penolakan dari warga yang tinggal di seputaran lokasi pemindahan mesin itu,” kata Kepala Kampung Pujokerto, Kamis (29/9/2022).
Pihaknya menerangkan bahwa, telah menindaklanjuti keberatan yang di sampaikan oleh warga dusun I yang menolak adanya aktifitas mesin pengering padi berkapasitas 10 ton itu.
“Saya sudah tegur yang bersangkutan, melalui anaknya (Haji Anwar). Warga pada komplain, saya menghimbau mereka untuk berhenti,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa segala bantuan yang di sampikan pemerintah baik dari pusat, provinsi atau daerah kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani, tidak pernah berkoordinasi kepada pihak kampung.
“Ketika ada bantuan saya harap mereka berkoordinasi, supaya pada saat musrenbang tingkat kecamatan, atau pada saat di tanya oleh Bupati, saya bisa menjawab apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, itu saja kok. Kalau saya tidak tahu menau, jika ada rapat-rapat terkait bantuan, apa yang akan saya sampaikan, mereka tidak berfikir sejauh itu,”Paparnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

