LAMPUNG TIMUR, Senopatinews.com
Polemik yang terjadi antara perangkat desa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) terkait penunggakan Pengahasilan Tetap (Siltap) baru-baru ini membuat Ketua Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) Lamtim merasa prihatin dan dinilai telah menzolimi rakyatnya.
Rasa keprihatinannya terhadap Pemkab Lamtim itu di ungkapkan Ketua AAPD Lamtim Ibrahim melalui sambungan telpon WhatsApp kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
“Wajar kalau kami bilang pimpinan Daerah Lampung Timur saat ini zolim terhadap rakyatnya, gaji perangkat desa atau insentif para aparatur pemerintahan desa itu sangat dibutuhkan karena sudah menyangkut urusan perut, kami tentu akan melawan, pemerintah itu ada mestinya buat mensejahterakan rakyatnya, bukan sebaliknya,” kata Ibrahim.
Via WhastApp Ibrahim juga menyampaikan jawaban hasil koordinasi dan konfirmasi aparatur pemerintahan desa dengan Irjend Kementerian Dalam Negeri.
“Jawaban dari Irjend Kemendagri, saat ini lembaga itu sedang melakukan evaluasi, dan kami diminta bersabar,” katanya.
Kekecewaan juga di alami oleh beberapa awak media terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lamtim M. Jusuf yang enggan menanggapi wartawan saat akan mengkonfirmasi terkait persoalan yang terjadi seusai melakukan rapat bersama pimpinan DPRD Lamtim.
Bahkan, Sekda Lamtim M. Jusuf mengalihkan wartawan agar meminta keterangan kepada Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamtim Mansyur Syah.
Meski mewakili Pemkab Lamtim Mansur Syah pun tidak dapat menjelaskan lebih detail atas beberapa pertanyaan wartawan, lantaran tidak faham dan hanya mengikuti petunjuk pimpinan.
Namun, dalam Konfrensi pers yang dilakukan Mansyur hanya menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat desa dan Kades tersebut merupakan anggaran yang berasal dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022.
Redaksi Senopatinews.com
![]()

