Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) Edy Daryanto S.P.,M.M menepis terkait adanya tuduhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mengatakan adanya Bancakan Dinas pada pelaksanaan bantuan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang berasal dari Kementerian Pertanian RI 2022.
Hal itu disampaikan Edy saat ditemui di Kantor Dinas KPTP-H, Senin, (29/8/2022). Dirinya menjelaskan, bantuan LPM itu dikelola oleh Gapoktan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta gambar yang dibantu fasilitator.
“Jadi konsep swakelola perencanaan pelaksanaan pengawasan semua ada di kelompok penerima bantuan,” jelasnya.
Sementara pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan Gapoktan yang tidak mengetahui secara teknis pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) karena tidak ada sosialisasi dari dinas.
Ditanya terkait besaran nilai bantuan Edy mengatakan, anggaran dari Kementerian Pertanian yang turun sebesar 1 Milyar untuk satu Gapoktan dan penerima sebanyak 7 Gapoktan.
“Anggaran rumah RMU, lantai jemur dan gudang serta pengadaan mesin Rice Milling Unit (RMU), Bed Dryer, sebesar 1 Milyar untuk satu Gapoktan. Untuk totalnya ada 7 Gapoktan sebesar 7 Milyar. Anggaran itu dipotong Administrasi sebesar 200 juta untuk operasional dan sosialisasi. Sisanya 6,8 Milyar yang dibagikan kepada Gapoktan,” kata Edy.
Tapi, anggaran 6,8 Milyar itu lanjut Edy tidak begitu saja digelontorkan kepada Gapoktan, jadi dibagi tiga kontrak lagi. Yaitu, lantai jemur, bangunan lumbung pangan dan rumah RMU senilai 372 juta dan dipotong pajak lagi menjadi 320,5 juta. Sisa dari anggaran pembangunan itu untuk pembelian mesin RMU dan Bed Dryer.
“Kalau pembelian mesin RMU dan Bed Dryer dikelola oleh dinas dan pembelian melalui aplikasi E-Katalog ,” ujar Edy.
Ditanya mengapa tidak Gapoktan saja yang membeli mesin RMU dan Bed Dryer? Edy mengatakan, memang aturannya seperti itu dipetunjuk teknis pengelolaan DAK.
“Tapi itukan nanti belum tentu keserap semua. Misal saya menganggarkan 30 ribu ternyata di aplikasi 25 ribu berarti yang 5 ribu dijadikan Silpa. Pagu anggarannya 320 juta Mesin RMU dan Bed Dryer 280 juta,” bebernya sembari mewanti-wanti tidak merekam obrolan ini. (*)
Tim Redaksi Senopatinews.com
![]()

