Lampung Tengah, Senopatinews.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapat fasilitas bantuan pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian RI tahun 2022.
Namun sangat disayangkan ketika bantuan yang sejatinya untuk memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan, baik secara fisik maupun ekonomi menjadi Bancakan Oknum Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) Lamteng.
Pengakuan itu dibeberkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki, Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Lamteng, Siswantoro , dirinya menyebut adanya dugaan permainan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura setempat dalam proses penyaluran bantuan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).
Betapa tidak, dalam satu paket program senilai Rp 1 milyar, dimana didalamnya akan dibangun beberapa fasilitas pendukung yaitu lantai jemur, Rice Milling Unit (RMU), Bed Dryer (mesin pengering pertanian) disertai pembangunan rumah RMU dan rumah Bed Dry, pihaknya tidak mengetahui jelas bagaimana prosesnya. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui berapa anggaran dan gambar rencana pembangunan.
“Nah ini yang belum jelas bagaimana terkait anggaran? Yang pasti saat ini kita sedang dalam proses pengerjaan pembangunan rumah Rice Milling Unit (RMU) beserta lantai jemur. Namun untuk mesin nya dikelola oleh Dinas KPTP-H,” bebernya
Siswantoro mengaku hanya menerima anggaran berkisar 300 juta lebih yang dibagi dalam tiga tahap pencairan. Tahap pertama 30 % tahap dua 40 % dan tahap 3 sebesar 30%.
“Nah soal itu juga yang menjadi masalah. Bagaimana tidak, pencairan baru ditahap pertama sebesar 30% dipaksa harus mengejar target penyelesaian pada tanggal 27 Agustus 2022, karena mesin pertanian akan disalurkan. Terpaksa kita cari dana talangan,” keluhnya.
Saat wartawan media Senopatinews.com mencoba mengecek kualitas pembangunan, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya, terkait penggunaan besi yang tidak memenuhi standar kualitas. Seperti besi tiang cor yang disilang menggunakan besi 6, 8 dan 10 dan digabung menjadi satu untuk pembangunan tiang, yang seharusnya hanya menggunakan besi 10. Yang lebih mengejutkan lagi tak ada pemakaian besi 12 dalam pembangunan tersebut.
Dihubungi melalui sambungan telepon dinomor 0812-79xx-xx18 Wayan Fasilitator pembangunan gedung RMU membenarkan bahwa besi yang digunakan hanya 6, 8 dan 10 dan tidak menggunakan besi 12.
“Gak pake besi 12 karena dana nya gak cukup. Kalau untuk mesin nya saya gak paham coba abang tanyain ke dinas saja. Terkait plang anggaran seharusnya ada, namun dalam RAB nya gak ada,” jelasnya singkat dalam sambungan telepon.
Laporan: Tim Redaksi Senopatinews.com
![]()

