Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Dua Anggota PWI Lampung Mengundurkan Diri, Terlibat Dugaan Kasus Pemerasan

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 21, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Dua Anggota PWI Lampung Mengundurkan Diri, Terlibat Dugaan Kasus Pemerasan
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Bandar Lampung, Senopatinews.com

Setelah resmi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, dua dari lima wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, inisial MT, resmi mengundurkan dari Pengurus PWI Cabang Lampung.

Keduanya Inisial JI(47) dan GY (43) resmi mengajukan pengunduran diri terhitung tanggal 19 Agustus 2022, dibuktikan dengan surat pengunduran diri sebagai pengurus dan anggota PWI Lampung.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan pengunduran diri JI dan GY.

“Surat ini langsung kami layangkan ke PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Provinsi maupun Pusat,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan keputusan bersama PWI Lampung dan DKP yang tertuang dalam berita acara hasil rapat pleno pengurus di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Bandarlampung.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, keputusan bersama ini menindaklanjuti informasi adanya dua pengurus PWI Lampung yang diduga melakukan pemerasan. Keduanya berinisial JI dan GY, yang diamankan polisi pada Kamis, 18 Agustus 2022.

“PWI Lampung telah melakukan langkah langkah demi menjaga marwah organisasi. PWI Cabang juga sudah melaporkan kronologis kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” kata Wira.

Menurut Wira, meski belum berkekuatan hukum tetap, tindakan kedua anggota tersebut diduga telah melanggar KEJ dan mencemarkan nama baik organisasi seperti diatur dalam Bab III Pasal 8 Peraturan Dasar (PD) PWI.

“Di mana anggota PWI berkewajiban menaati Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga, menaati Kode Etik jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, menjaga kedribilitas dan integritas profesi oganisasi,” terangnya.

Wira menegaskan bahwa keputusan bersama ini merupakan kewenangan PWI Pusat untuk memutuskan sanksi terhadap kedua oknum anggota PWI Lampung.

“Karena pemberian sanksi terhadap anggota PWI provinsi yang bermasalah dengan hukum menjadi kewenangan mutlak PWI Pusat,”tegasnya.

Wira juga menyampaikan bahwa PWI Lampung secara kelembagaan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kedua anggotanya tersebut.

“Karena ini bukan sengketa pers, sehingga PWI tidak akan beri bantuan hukum,”pungkasnya.(rls/Tim Redaksi Senopatinews.com)

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist