Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Miliki Narkotika Golongan 1, Dua Warga Tanjunganom Ditangkap Polisi

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 15, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Miliki Narkotika Golongan 1, Dua Warga Tanjunganom Ditangkap Polisi
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Nasib apes dialami NBY (35), dan ADF Alias Dondon (27) warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusannunyai. Betapa tidak, keduanya kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Lamteng lantaran memiliki narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba l, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata S.I.K mendampingi Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K mengatakan, penangkapan kedua warga tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik NBY, dan ADF.

“Warga yang merasa curiga melaporkan NBY dan ADF ke polisi. Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan polisi meyakini ada barang ilegal yang mereka sembunyikan. Tak ingin menyia-nyiakan waktu petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus karton coklat berisi narkotika jenis daun, dan batang ganja kering dengan berat kotor 444,13 gram,” jelasnya.

Barang haram tersebut, ditemukan di dalam 2 bungkus karton warna putih berisi daun dan batang ganja kering berat kotor 81,95 gram. Selain itu, ditemukan juga 1 buah plastik warna hitam serta plastik bekas bungkus narkotika jenis ganja berwarna merah berlakban coklat.

“Kedua pelaku, berikut barang bukti dibawa ke Polres Lamteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka,” kata kasat.

Saat ini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), UU No: 35/2009 tentang Narkotika, di pidana dengan hukuman penjara selama 4 sampai 12 tahun.(*)

Laporan: Yudha/ Nando Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist