Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Minta Jatah Rp 15-20 Juta, Oknum Anggota DPRD Lamtim Ditangkap Polisi

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 12, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Minta Jatah Rp 15-20 Juta, Oknum Anggota DPRD Lamtim Ditangkap Polisi
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Timur, Senopatinews.com

Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim) menetapkan tiga tersangka kasus pungutan liar Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada para penerima program di 10 desa yang ada di dua kecamatan, Kabupaten Lamtim.

Ketiganya memakai baju tahanan berwarna Orange dengan kedua tangan diborgol saat digiring ke halaman Mapolres untuk konferensi pers.

Polisi dari unit tindak pidana korupsi (Tipikor) menyita uang sejumlah Rp 157.050 000 (seratus Lima puluh tujuh juta lima puluh ribu rupiah) dari tangan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur berinisial WW.

Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, uang tersebut didapat WW dari hasil meminta pungutan bantuan P3-TGAI kepada para penerima program.

Masing masing kecamatan yakni Batanghari sebanyak 8 Desa dan kecamatan Sekampung 2 Desa.

Menurut Kapolres, WW meminta jatah sebesar 15 hingga 20 juta rupiah kepada penerima progam yang dilakukan oleh tangan kanannya berinisial TI dan SC.

Selain itu polisi juga menyita 12 unit handphone, 1 unit Laptop serta dokumen berupa surat menyurat.

Kapolres menjelaskan, total uang yang didapat oleh WW dan kedua tangan kanannya sebesar Rp. 169.000.000 (seratus enam puluh sembilan juta rupiah).

“Setiap kontrak program bernilai sekitar 195 juta rupiah, tersangka meminta pungutan kepada penerima program antara 15 hingga 20 juta rupiah” ungkap Zaky.

Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Iya sedang dikembangkan kemungkinan besar ada tersangka baru,” jelasnya.

Diketahui WW anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Nasdem di tangkap dan ditahan dirumah tahanan (rutan) Polres Lamtim bersama 2 tangan kanannya TI dan SC.

Ketiganya terancam pasal 12 huruf e atau 12 huruf b undang-undang RI nomor 31 tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi contoh pasal 15 undang-undang RI nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.(*)

Laporan: Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist