Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Kepsek SDN 15 Tanjungraya: Tukangnya Gak Mau Pakai, Faktanya Ternyata??

Terkait UU Tentang K3

Senopatinews by Senopatinews
Juli 31, 2022
in Berita Daerah, Berita Pendidikan
0 0
0
Kepsek SDN 15 Tanjungraya: Tukangnya Gak Mau Pakai, Faktanya Ternyata??
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Mesuji, Senopatinews.com

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya guna mengembangkan kerjasama, saling pengertian, dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam suatu tempat-kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka melancarkan usaha produksi.

Dasar hukum K3, (1) UU No.1 tahun 1970, (2) UU No. 21 tahun 2003, (3) UU No. 13 tahun 2003, dan (4) Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER 5/MEN/1996.

Melalui pelaksanaan K3, lingkungan kerja diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga dapat meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja yang baik.

Tapi lain halnya dengan kegiatan pembangunan di sekolah SDN 15 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, yang mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan alasan para pekerjanya (tukang) yang enggan memakainya.

“Tukangnya yang gak mau makai pak, katanya karena panas,” kata Tukijo selaku Kepala Sekolah SDN 15 Tanjung Raya.

Sementara, pengakuan dari salah satu pekerja (tukang), mereka tidak disediakan jaket/rompi, sepatu dan lainya, mereka cuma disediakan Helm saja.

“Kami tidak dibelikan jaket/rompi, sepatu dan yang lainya pak, cuma ada Helm aja, itu pun cuma tiga buah, sementara kami yang kerja sebanyak 7 orang,” ungkap MJ salah satu pekerja (tukang).

Saat ditanya terkait kelengkapan K3, Kepala Sekolah SDN 15 Tanjung Raya Tukijo mengelak, dengan alasan bahwa perlengkapan K3 sudah dibeli tapi para pekerjanya yang tidak mau memakainya.

Berdasarkan pengertian dan peran K3 dalam lingkungan kerja adalah, setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatanya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivits nasional. Dan setiap orang yang berada di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan aman dan efisien.

Selain mengabaikan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Kepala Sekolah SDN 15 Tanjung Raya juga tidak memahami norma dalam K3, yaitu, aturan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja dan, Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.(*)

Laporan: Rachmad Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist