Lampung Tengah, Senopatinews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) bersama Kejaksaan Negeri Lamteng, mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama, Selasa (26/7/2022).
Acara tersebut diadakan dirumah dinas Bupati yang dihadiri Bupati, Kajari, Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad S.Sos berharap, penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan serta dapat mempererat tali silaturahmi antara Pemkab dan Kejari Lamteng.
“Pada gilirannya, akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai,” kata Bupati.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan terciptanya aparat Pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi.
“Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwa profesional, jujur dan berkualitas. Terlebih dijaga dan dikawal aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dalam sambutannya menjelaskan, MoU kali ini yaitu mengenai Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya.
“Paling tidak dalam MoU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan rule of the game. Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan,” pungkas Kajari.(*)
Laporan/editor: Aan Putra/ Redaksi Senopatinews.com
![]()

