Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Peringati HBA ke-62, Jaksa Agung: Mari Wujudkan Penegakan Hukum Tegas dan Humanis

Senopatinews by Senopatinews
Juli 22, 2022
in Berita Daerah, Berita Umum
0 0
0
Peringati HBA ke-62, Jaksa Agung: Mari Wujudkan Penegakan Hukum Tegas dan Humanis
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Jakarta, Senopatinews.com

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 dengan tema, “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi, Mari Wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanudin pada korps Adhyaksa di lapangan depan Gedung Menara Kartika, Jumat (22/7/22).

Hadir Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Meski Demikian, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5% (tujuh puluh empat koma lima persen).

“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,”ujarnya.

Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” ungkap Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kejaksaan di seluruh nusantara yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespon dengan cepat perintah saya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.

Menurut Jaksa Agung, respon cepat tersebut telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan, di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang saudara lakukan. Masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung berpesan untuk menjaga dengan baik harapan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dengan terus meningkatkan perfoma, dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.

“Saya ingatkan seluruh warga adhyaksa, Jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun dan kita raih selama ini, serta jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani,” imbuh Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum seyogianya memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subyek dalam sistem penegakan hukum guna mencari kebenaran materil. Kita harus menegakan hukum dengan tetap memegang teguh peri kemanusiaan agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar.

Dengan demikian, Jaksa Agung mengatakan bahwa sudah sepatutnya menjunjung tinggi dan menghormati setiap hak dasar para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan, dan perlu dipahami bahwa sifat alami sesama manusia adalah saling mengasihi dan memaafkan, maka menghukum seseorang bukan berarti mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan “Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.(rls/red)

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist