Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Korupsi BLT DD Rp 475 Juta , Kakam Paidi Ditahan Kejari

Senopatinews by Senopatinews
Juli 22, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Korupsi BLT DD Rp 475 Juta , Kakam Paidi Ditahan Kejari
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Waykanan, Senopatinews.com

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Soesilo, melalui Kasi Intelijen Pujiarto, membenarkan telah menahan Kepala Kampung Negeri Mulya, Kecamatan Gunung Labuhan.

Penahanan Kakam Negeri Mulya Paidi, diduga tersandung tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 475 juta.

Hal itu, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor : PRINT-82/L.8.17/Fd.1/07/2022, tanggal 21 Juli 2022.

Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka sejak tanggal 21 Juli-9 Agustus 2022, di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Way Kanan dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan Covid-19.

Penahanan tersangka Paidi bertepatan dengan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62. Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana korupsi kegiatan BLT-DD Kampung Negeri Mulya tahun 2020.

“Kerugian negara yang disebabkan Paidi sebanyak Rp475.056.755. Saat ini Paidi sudah berada di dalam Lapas Kelas II B Way Kanan untuk ditahan agar tidak melakukan penghilang barang bukti dan lainnya sebagainya,” kata Pujiarto Jumat 22 Juli 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mendapatkan bukti yang cukup bahwa tersangka Paidi diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga untuk mempermudah proses persidangan maka pelaku ditahan sementara.

“Penahanan terhadap tersangka Paidi dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan,” pungkasnya. (red/rls/an)

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist