Senin, Februari 9, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Penarikan Dana Sertifikat PTSL di Kampung Putra Lempuyang Cacat Prosedur, Ini Penjelasannya!!

Senopatinews by Senopatinews
Juli 12, 2022
in Berita Daerah, Berita Umum
0 0
0
Penarikan Dana Sertifikat PTSL di Kampung Putra Lempuyang Cacat Prosedur, Ini Penjelasannya!!
0
SHARES
118
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Belum usai soal kisruh Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng. Hal baru kini mencuat, terkait penarikan dana yang dilakukan perangkat Kampung dalam pembuatan sertifikat PTSL, ternyata ilegal (tidak resmi).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Fathul Arifin, saat dikonfirmasi menyatakan dengan tegas, bahwa program tersebut cacat prosedur.

Ada empat peraturan kampung (Perkam), yang harus di evaluasi Bupati melalui Dinas PMK, terkait besaran anggaran yang harus dibebankan ke masyarakat.

“Terkait penarikan itu harus diketahui Bupati Lamteng melalui Dinas PMK, jika tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka sudah pasti apa yang dilakukan oleh mantan Kakam itu cacat prosedur dan menyalahi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Fathul, sebelum ada penarikan dana, seharusnya ada pemberitahuan dari BPN terkait kuota ke Kampung yang akan mendapat program PTSL, setelah itu tahapan berjalan.

“Dan setau saya sesuai dengan Perbup, atau SKB 3 Menteri, jumlah biaya nominal program PTSL itu sebesar Rp.200 ribu per Sertifikat untuk wilayah Sumatera, namun, apabila adanya penambahan biaya lainnya, hal itu harus ada kesepakatan bersama yang di rapatkan antara Pokmas dan masyarakat, dan hal itu harus adanya berita acara penetapan dana itu, yang di ketahui oleh BPK, Tokoh Masyarakat, dan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara diketahui, dari pernyataan masyarakat maupun mantan Kakam Putra Lempuyang, Sungkono tidak pernah membuat struktur atau pokmas dalam program PTSL di Kampung tersebut.

Seperti pernyataan yang di sampaikan Sungkono saat di konfirmasi awak media ini beberapa hari lalu, terkait penarikan yang telah dilakukan, meski belum diatur dalam Perkam dan pemberitahuan kepada Bupati Lamteng melalui dinas PMK.

Yang terjadi, belum ada pemberitahuan terkait dapat tidaknya kuota di Kampung Putra Lempuyang, perangkat kampung telah menetapkan besaran biaya yang bervariasi mulai dari 1 hingga 2 juta ke masyarakat.(*)

Laporan: Tim Redaksi Senopatinews com

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist