Lampung Tengah, Senopatinews.com
Hari raya Idul Adha 1443 H, merupakan hari dimana umat muslim mengorbankan hewan ternak, yang nantinya daging tersebut dibagikan pada masyarakat.
Demikian dikatakan, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si, saat penyembelihan 6 ekor sapi, 1 kerbau dan 4 ekor kambing, Minggu (10/7/2022).
Ia menjelaskan, dalam pembagian daging kurban, harus mengikuti akad dan rukun-rukunnya. Karena Nikmat Allah Subhanahu Wattala yang diberikan kepada hambanya telah diniatkan dengan ikhlas untuk dikurbankan.
“Utamakan pembagiannya bagi yang wajib menerima. Kaum duafa dan lainya jangan sampai salah sasaran, ” ujarnya.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rukun dan akad pemotongan hewan kurban semuanya telah diatur sedemikian rupa dengan tujuan mulia.
Untuk itu pembagian daging kurban harus tepat sasaran dan diterima bagi orang-orang yang wajib menerima, jangan sampai salah sasaran.
“Semoga hewan kurban yang kita sembelih dan dibagikan kepada yang wajib menerimanya menjadi amal ibadah kita semua,” pungkasnya.
Laporan: Yudha/Ndo/ Tim Redaksi Senopatinews.com
Editor: Aan Putra
![]()

