Lampung Tengah Senopatinews.com
Kasus kenakalan remaja dan pelecehan seksual, menjadi poin penting dalam sosialisasi penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng ke MTS Negeri 1 Lampung Tengah ( Lamteng) Kamis, (16/6/2022).
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu, dihadiri Plh. Kasi Intelijen Anna Marlinawati, S.H.,M.H, mewakili Kajari Lamteng Deddy Koerniawan S.H.,M.H didampingi anggota Muhammad Iqbal Hasan S.H., A. Bagus Adi Rahmanto W.J,S.H, Elya Desiyana, S.H, dan Neti Herawati, S.H

Kegiatan JMS ini diikuti kurang lebih 150 siswa/siswi MTS N 1 Terbanggibesar. Dalam pemaparannya Kasi Intelijen Kejari Lamteng Anna Marlinawati mengatakan, pentingnya penyuluhan dan sosialisasi terhadap remaja saat ini mengingat kasus kenakalan remaja dan pelecehan seksual kerap terjadi.
“Minimal dengan adanya penyuluhan ini dapat mengantisipasi kenakalan remaja, serta memberikan penerangan tentang hukum yang ditetapkan jika terdapat pelanggaran pidana,” ujarnya.
Ia berharap, dalam Program JMS yang dicanangkan Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia dapat mengenalkan dan melatih hukum sejak dini, agar anak bangsa tidak menjadi korban pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
“Semoga dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah ilmu pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)
Laporan/Editor: An/ Tim Redaksi Senopati News
![]()

